Hasil penyelidikan di TKP menunjukkan jalan beraspal hotmix selebar 7,2 meter dalam kondisi baik, lurus, dilengkapi rambu lalu lintas, dan cuaca cerah. Arus lalu lintas juga relatif sepi.
Artinya, kecelakaan bukan karena faktor teknis, melainkan murni kelalaian pengemudi truk.
Baca Juga:
Polres Simalungun Dipimpin Kapolres Baru, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Gantikan AKBP Marganda Aritonang
“Kendaraan dalam kondisi layak jalan, namun kesalahan fatal ada pada sopir truk yang nekat mengambil jalur kanan,” tegas AKP Verry.
Polres Simalungun telah mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi, dan membuat sketsa TKP. Selanjutnya, kasus ini akan dibawa ke gelar perkara sebelum masuk proses hukum lebih lanjut.
“Fokus kami adalah memburu pengemudi truk yang melarikan diri. Kelalaian ini tidak bisa ditoleransi karena membahayakan nyawa banyak orang,” tegas AKP Verry.
Baca Juga:
Kebakaran Pabrik PT Evyap Sabun Indonesia, Tiga Pekerja Meninggal Dunia
Kasus kecelakaan beruntun Simalungun ini menjadi alarm keras bagi masyarakat. Kelengkapan dokumen kendaraan, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, dan kewaspadaan berkendara bukan sekadar formalitas, tetapi penyelamat nyawa.
Polres Simalungun mengimbau seluruh pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan tidak mengemudi dengan ceroboh.
[Redaktur : SHN]