Metrosiantar.id - Gabungan masyarakat kecamatan Bandar akan melakukan Demonstrasi ke Kantor Bupati Simalungun, DPRD dan Kapolres Simalungun untuk menghentikan aktifitas yang dapat merusak lapangan olah raga (Stadion) Perdagangan, di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Pasalnya lapangan Stadion adalah maskot kota perdagangan untuk aktifitas seluruh masyarakat dalam berolahraga, berlari, jogging, bola kaki dan lainnya.
Baca Juga:
Toko Perabot Disulap Jadi THM Ilegal di Kota Perdagangan, Warga Curiga Ada Bekingan Kuat, APH Ditantang Buktikan Nyali!
Sebelumnya, sejumlah warga mengatasnamakan Forum Rembug Sampantao telah melayangkan surat protes kepada pemerintah agar tidak memperbolehkan aktiftas Komersil Pasar Malam dan Bazar di atas lahan olahraga tersebut.
Tokoh Masyarakat Perdagangan Joel Sinaga, Jumat (16/10/2026) menegaskan jika lapangan olahraga tetap dijadikan ajang komersil baik pemerintah ataupun swasta yang notabene itu adalah lapangan olahraga kebutuhan masyarakat untuk sehat, warga perdagangan akan pastikan berbondong-bondong demo Bupati, DPRD dan Kapolres Simalungun.
“Jadi jangan ada merusak lapangan olrahraga, itu adalah satu-satunya maskot kota Perdagangan dan masyarakat sangat membutuhkan itu dalam berolahraga setiap pagi, siang dan sore termasuk para penggiat sepak bola. kami meminta pemerintah ikut merawat itu dengan tidak melakukan aktifitas diatas lapangan olahraga stadion.” kata Joel.
Baca Juga:
TANPA IZIN, BREWZY BAR DI PERDAGANGAN TETAP BEROPERASI, ADA APA?
Senada dengan Govinda salah satu penggiat Bola meminta Bupati Simalungun Anton Saragih agar tidak melakukan aktifitas dilapangan olah raga yang menjadi kebutuhan masyarakat perdagangan. “silahkan gelar dilain tempat, lapangan kantor Camat Bandar, Lapangan Sei Mangkei, Perpustakaan Perdagangan bahkan di Halaman Mesjid Raya juga sanagat memungkinkan dalam berkegiatan,” katanya.
Ketua Pemuda Pancasila Farel Pasaribu, mengatakan Camat Bandar harus mampu memberikan alasan kebutuhan masyarakat bahwa lapangan olahraga adalah untuk kesehatan. “jadi Camat harus memberitahu bahwa lapangan stadion digunakan oleh warga berolahraga setiap hari,” katanya.
“Iya saya sebagai pelaku olahraga tidak ingin lapangan stadion digunakan untuk kegiatan lain, sehingga menyingkirkan masyarakat dalam berolahraga,” kata Ketua IPK Lomo Sinaga.