Metrosiantarnews.id - Keberadaan sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, kembali menjadi sorotan.
Tempat Hiburan Malam JW 78 Club and KTV, Brewzy Bar dan Anda Karaoke Perdagangan diduga menjadi lokasi yang perlu mendapat perhatian serius aparat terkait dugaan peredaran narkotika, aktivitas maksiat, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga:
Polrestabes Medan Ungkap Peredaran Narkotika di THM Janna Kita
Dugaan tersebut kini menjadi perhatian Ketua KNPI Kecamatan Bandar, Jhody Purba, yang meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap keresahan yang berkembang di tengah masyarakat.
Jhody menegaskan, pihaknya tidak ingin membuat tuduhan tanpa dasar. Namun, menurutnya, setiap dugaan pelanggaran hukum harus dijawab melalui pemeriksaan resmi dan tindakan yang transparan.
“Kami tidak menuduh bahwa tempat-tempat tersebut adalah sarang narkoba atau tempat maksiat. Tetapi kalau sudah muncul dugaan dan keresahan masyarakat, aparat wajib melakukan pemeriksaan. Jangan sampai dugaan itu dibiarkan begitu saja,” tegas Jhody Purba.
Baca Juga:
PWS Soroti Klarifikasi Polres Simalungun: Dugaan Setoran Mingguan Thm Jw 78 Jangan Berhenti di Bantahan, Legalitas Usaha Juga Wajib Dibuka
Menurutnya, JW 78 Club and KTV, Brewzy Bar dan Anda Karaoke Perdagangan diduga menjadi titik yang perlu diperiksa secara serius, terutama menyangkut legalitas usaha, izin operasional, jam kegiatan, peredaran minuman beralkohol, serta kemungkinan adanya penyalahgunaan tempat untuk aktivitas yang bertentangan dengan hukum.
Jhody juga mempertanyakan pengawasan yang dilakukan Kapolsek Bandar Huluan dan unsur Forkopimca Kecamatan Bandar terhadap aktivitas THM di Kota Perdagangan. Ia meminta aparat tidak hanya melakukan razia sesaat, tetapi melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“Kalau memang tidak ada pelanggaran, sampaikan hasil pemeriksaannya kepada masyarakat. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, jangan hanya diperiksa lalu dibiarkan beroperasi kembali. Tindak sesuai aturan,” ujar Jhody.
Menurut Jhody, jangan sampai muncul dugaan pembiaran terhadap aktivitas THM yang menjadi keresahan masyarakat.
“Kami mempertanyakan, pengawasan sebenarnya sejauh mana? Jangan sampai masyarakat memiliki kesan bahwa aparat tutup mata. Kalau memang ada dugaan narkoba atau aktivitas maksiat, periksa dan buktikan. Kalau tidak terbukti, juga harus disampaikan secara terbuka,” katanya.
KNPI Kecamatan Bandar juga mendesak agar pemeriksaan tidak dilakukan secara tebang pilih. Seluruh THM di Kota Perdagangan, menurut Jhody, harus diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan hanya satu tempat yang diperiksa. Kalau memang ada dugaan pelanggaran, semua harus diperiksa. Legalitasnya bagaimana, izinnya bagaimana, aktivitasnya bagaimana, dan apakah ada temuan narkotika atau tidak. Semua harus jelas,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar operasi atau razia yang kemudian tidak diketahui hasil akhirnya.
“Jangan berhenti pada razia. Masyarakat ingin tahu hasilnya. Kalau bersih, katakan bersih. Kalau ditemukan pelanggaran, proses. Jangan sampai setelah razia selesai, semuanya kembali seperti semula tanpa ada penjelasan,” lanjut Jhody.
Jhody menyatakan KNPI Kecamatan Bandar akan terus mengawal aspirasi masyarakat terkait keberadaan THM di Kota Perdagangan. Ia meminta Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun, Forkopimca Kecamatan Bandar dan Pemkab Simalungun melakukan pengawasan terpadu terhadap seluruh tempat hiburan malam.
“Kami ingin Kota Perdagangan aman dan tertib. Tempat usaha silakan berjalan, tetapi harus mengikuti aturan. Jangan sampai kepentingan bisnis mengalahkan keamanan dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan munculnya berbagai dugaan tersebut, masyarakat kini menunggu langkah konkret aparat untuk memastikan apakah benar terdapat pelanggaran di THM JW 78 Club and KTV, THM Brewzy Bar dan THM Anda Karaoke Perdagangan atau justru seluruh dugaan tersebut tidak terbukti.
Catatan: Dugaan mengenai narkotika dan aktivitas maksiat dalam rilisan ini belum dapat dinyatakan sebagai fakta sebelum adanya hasil pemeriksaan atau penindakan resmi dari aparat penegak hukum. Pihak pengelola THM JW 78 Club and KTV, THM Brewzy Bar dan THM Anda Karaoke Perdagangan berhak memberikan klarifikasi atau hak jawab atas pemberitaan tersebut.
[ Redaktur : SJM14 ]