Metrosiantarnews.id - Tragedi kematian pekerja kembali mengguncang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei di Kabupaten Simalungun. Seorang pekerja bernama Ahyar, Warga bandar masilam yang bekerja di bagian boiler pada PT Sheel Oil Indonesia melalui vendor PT Adya Cemerlang Herviy (ACH), meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja tragis.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Jumat (13/03/2026) sekitar pukul 14.30 WIB saat korban tengah bekerja di area boiler salah satu titik kerja paling berisiko di lingkungan industri. Dalam kondisi luka parah, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Karya Husada untuk mendapatkan pertolongan medis.
Baca Juga:
Syukuran Jalan Surfaktan KEK Sei Mangkei, PT NCP Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu
Namun upaya penyelamatan nyawa itu gagal. Setelah sempat bertahan dalam kondisi kritis, Ahyar akhirnya menghembuskan napas terakhir pada Sabtu (14/03/2026).
Kematian ini bukan sekadar kabar duka. Bagi banyak pihak, ini adalah alarm keras yang memperlihatkan betapa rapuhnya perlindungan keselamatan pekerja di kawasan industri.
Nyawa Pekerja Dipertaruhkan?
Baca Juga:
Kebakaran Pabrik PT Evyap Sabun Indonesia, Tiga Pekerja Meninggal Dunia
Tragedi ini langsung memunculkan dugaan kuat bahwa standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan tidak dijalankan secara maksimal.
Pertanyaan keras pun menggema:
Apakah pekerja benar-benar dilengkapi perlindungan keselamatan yang layak?