Warga bahkan menantang keseriusan aparat apakah hukum masih berdiri tegak, atau justru tunduk pada kekuatan tertentu? Jika terbukti melanggar, pengelola dapat dijerat dengan sanksi pidana maupun administratif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun masyarakat menegaskan, yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar aturan melainkan tindakan nyata di lapangan.
Baca Juga:
TANPA IZIN, BREWZY BAR DI PERDAGANGAN TETAP BEROPERASI, ADA APA?
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola maupun instansi terkait. Satu hal yang pasti, kemarahan warga sudah di titik didih dan mereka menunggu, siapa yang benar-benar berani menegakkan hukum.
[ Redaktur : SJM14 ]